Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. MI/Agus Mulyawan
Media Indonesia • 3 August 2023 20:27
Jakarta: Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, mengatakan proses belajar mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun akan tetap berjalan di tengah penetapan tersangka Panji Gumilang oleh pihak kepolisian.
"Secara teknis upaya pemulihan proses belajar mengajar di pesantren itu akan dibina oleh Kementerian Agama dengan didampingi Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Bareskrim Polri," kata Warsito dalam keterangannya, Kamis, 3 Agustus 2023.
Upaya itu dilakukan melalui pembinaan kurikulum agar sejalan dengan Pancasila dan NKRI sebagaimana yang telah menjadi kewajiban masyarakat Indonesia.
“Tidak, santri tidak boleh ada yang berhenti dari pesantren karena persoalan ini. Maka kemudian penekanan kita adalah upaya pembinaan dan pendampingan kepada lembaga pendidikan di bawah Yayasan Al-Zaytun," ujarnya.