Wujudkan Jakarta Bersih, Pemprov DKI Jakarta bakal Deklarasi Gerakan Pilah Sampah

Poster Gerakan Pilah Sampah Jakarta. Foto: Dok. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Wujudkan Jakarta Bersih, Pemprov DKI Jakarta bakal Deklarasi Gerakan Pilah Sampah

Anggi Tondi Martaon • 8 May 2026 17:13

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meluncurkan Deklarasi Gerakan Pilah Sampah pada 10 Mei 2026. Gerakan tersebut sebagai upaya mewujudkan Ibu Kota yang bersih.

"Gerakan ini mengajak warga membiasakan sampah dipilah sebelum dibuang," tulis keterangan Dinas Lingkungan Hidup Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.

Implementasi awal pemilahan sampah dari rumah dimulai di Kelurahan Rorortan, Cilincing, Jakarta Utara. Kebiasaan ini diharapkan dapat diterapkan secara bertahap.


Pemilahan sampah kini bersifat wajib. Jika tidak, maka akan dikenakan sanksi. 

Memulai kebiasaan tidak sulit. Warga cukup menyiapkan tempat sampah terpisah lalu mengelompokkan sampah sesuai jenisnya, yaitu organik, anorganik, B3 rumah tangga, dan residu.
  • Organik: Sisa makan, daun, kulit buah, dan lainnya. 
  • Anorganik: Botol plastik, kardus, kertas, kaleng.
  • B3 Rumah Tangga: Lampu bekas, baterai bekas, sampah elektronik kedaluwarsa, serta bekas deterjen atau cairan pembersih.
  • Residu: Tisu kotor, puntung rokok, dan sachet multilayer

4 jenis sampah yang dipilah dari rumah. Foto: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)