Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Kantongi 86 Titik CCTV

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin. Foto: Tangkapan Layar

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Kantongi 86 Titik CCTV

Siti Yona Hukmana • 16 March 2026 15:08

Jakarta: Polda Metro Jaya mengantongi 86 titik kamera pengawas atau CCTV dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Puluhan CCTV itu dianalisa.

"Ada 86 titik kamera pengawas yang kami ambil sehubungan dengan titik-titik di mana diduga para pelaku penyiraman ini berangkat dan kembalinya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 16 Maret 2026.

Iman memerinci tujuh titik CCTV diambil dari sistem elektronik tilang, 27 titik yang diambil dari Diskominfotik, delapan titik diambil dari Dinas Perhubungan. Kemudian, 44 titik CCTV diambil dari warga seperti rumah warga, perkantoran, maupun bangunan-bangunan yang ada di sekitar jalur pelintasan pelaku.

"Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, ada 2.610 gambar dalam bentuk video, dengan durasi 10.320 menit. Sehingga, kami membutuhkan waktu cukup beberapa hari ini dalam menganalisa digital terhadap video rekaman CCTV yang ada di sepanjang jalur yang dilintasi oleh pelaku," ujar Iman.

Pelaku buntuti korban

Iman mengatakan sebelum kejadian, terpantau berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV dari sejumlah titik di wilayah Jakarta, para terduga pelaku diduga mengikuti pergerakan korban sebelum kejadian. Pergerakan para terduga pelaku terdeteksi melalui beberapa titik kamera pengawas, dengan jalur dimulai dari pergerakan para pelaku dari wilayah Jakarta Selatan menuju titik kumpul awal di Jalan Merdeka Timur atau sekitar depan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Kemudian sore hari, dari depan Stasiun Gambir tepatnya di Jalan Merdeka Timur, terduga pelaku menelusuri Jalan Ir. H. Juanda. Lalu, dari Jalan Ir. H. Juanda, para pelaku menuju Jalan Medan Merdeka Barat, selanjutnya menuju kawasan Tugu Tani. 

"Jadi kalau rekan-rekan mengikuti alurnya, itu mengitari Monas menuju jalan wilayah kawasan Tugu Tani," ujar Iman.

Ilustrasi Police Line. Foto: Dok. Medcom.id

Selanjutnya, dari Tugu Tani berputar menuju Jalan Medan Merdeka Timur dan selanjutnya menuju kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Sebelum menuju YLBHI, pelaku ke SPBU Cikini Raya, karena korban terlebih dahulu mengisi bensin di SPBU Cikini Raya.

"Itu diikutin oleh pelaku, sekitar pukul 23.32 atau 23.35 para terduga pelaku terlihat berada di SPBU Cikini Raya," ungkap Iman.

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Maret 2026 malam. Peristiwa itu terjadi saat Andrie dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor YLBHI.

Akibat penyiraman air keras itu, Andrie mengalami luka bakar di wajah, dada, hingga tangan. Polda Metro Jaya masih melakukan rangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Diduga pelaku empat orang dengan dua sepeda motor.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)