Pesawat jet tempur milik Angkatan Udara Amerika Serikat. (Anadolu Agency)
Serangan AS ke Tiga Perahu Diduga Pengedar Narkoba Tewaskan 11 Orang
Muhammad Reyhansyah • 19 February 2026 07:54
Washington: Militer Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan terhadap tiga perahu yang diduga mengangkut narkoba di Samudra Pasifik bagian timur dan Laut Karibia, menewaskan 11 orang.
Komando Selatan AS menyatakan serangan dilakukan pada Senin malam, 16 Februari 2026. Pihak militer menuduh ketiga perahu tersebut dioperasikan organisasi yang telah ditetapkan sebagai kelompok teroris, namun tidak menyertakan bukti.
Video berdurasi 39 detik yang diunggah secara daring oleh Komando Selatan memperlihatkan tiga klip terpisah yang digabungkan, menampilkan masing-masing perahu saat diserang. Dua di antaranya tampak dalam kondisi diam di laut sebelum ledakan memicu kobaran api.
Menurut Komando Selatan, dua kapal yang masing-masing membawa empat orang diserang di Pasifik timur, sementara satu kapal lain dengan tiga orang berada di Laut Karibia.
“Intelijen mengonfirmasi kapal-kapal tersebut melintas di jalur perdagangan narkoba yang dikenal dan terlibat dalam operasi perdagangan narkoba,” ujar Komando Selatan, dikutip dari UPI, Rabu, 18 Februari 2026
Sejak serangan pertama pada 2 September, pemerintahan Presiden Donald Trump disebut telah menewaskan sedikitnya 145 orang dalam 42 serangan yang diumumkan Pentagon.
Operasi tersebut dijalankan melalui Joint Task Force Southern Spear yang diluncurkan Trump pada musim gugur untuk menargetkan dugaan jaringan perdagangan narkoba.
Trump membela serangan itu dengan menyatakan Amerika Serikat berada dalam “konflik bersenjata” dengan kartel, sepuluh di antaranya telah ditetapkan sebagai organisasi teroris sejak ia kembali ke Gedung Putih pada Januari 2025.
Gelombang Kritik Serangan AS
Serangan-serangan tersebut menuai kritik luas, mulai dari kalangan pengkritik domestik, Partai Demokrat, organisasi hak asasi manusia hingga Perserikatan Bangsa-Bangsa.Presiden Kolombia Gustavo Petro bahkan menuduh Trump telah membunuh seorang nelayan dalam salah satu operasi.
Organisasi HAM Amnesty International menyatakan tidak ada dasar hukum untuk menyerang kapal yang dituduh membawa narkoba tanpa bukti. Kelompok itu menilai menghentikan penyelundup narkoba merupakan operasi penegakan hukum, sehingga penggunaan kekuatan mematikan tanpa ancaman langsung terhadap nyawa “merupakan pembunuhan di luar proses hukum.”
Para pakar independen PBB juga berulang kali memperingatkan bahwa serangan tersebut merupakan pembunuhan di luar proses hukum dan harus dihentikan.
Dalam pernyataan awal November, mereka menyebut, “Serangan ini tampaknya merupakan pembunuhan tidak sah yang dilakukan atas perintah pemerintah, tanpa proses peradilan atau hukum yang memberikan jaminan proses hukum.”
Senator Demokrat Chris Murphy, yang menerima pengarahan dari pemerintahan Trump pada pertengahan Desember, mengatakan tidak ada pembenaran hukum maupun keamanan nasional untuk operasi tersebut. Ia menyebut diberi tahu bahwa kapal-kapal itu membawa kokain, bukan fentanyl serta bukan menuju Amerika Serikat melainkan ke Eropa.
“Jadi kita menghabiskan miliaran dolar uang pembayar pajak untuk berperang di Karibia guna menghentikan kokain dari Venezuela ke Eropa. Itu pemborosan besar sumber daya keamanan nasional dan uang pajak,” kata Murphy
Partai Demokrat telah berupaya menghentikan serangan melalui mekanisme War Powers, namun pemungutan suara diblokir oleh Partai Republik yang menguasai DPR dan Senat.
Baca juga: AS Serang Kapal yang Dilabeli Narko-Teroris di Pasifik, Dua Orang Tewas