Palestina Sambut Resolusi PBB yang Desak Israel Buka Akses Bantuan ke Gaza

Truk bantuan kemanusiaan bertolak menuju Jalur Gaza. (Anadolu Agency)

Palestina Sambut Resolusi PBB yang Desak Israel Buka Akses Bantuan ke Gaza

Willy Haryono • 13 December 2025 18:03

Ramallah: Palestina menyambut baik resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut Israel mengakhiri pembatasan terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.

Dikutip dari Antara, Sabtu, 13 Desember 2025, Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya menegaskan bahwa resolusi tersebut memperkuat supremasi hukum internasional dan sistem multilateral dalam menghadapi kebijakan yang melanggar hak-hak dasar rakyat Palestina.

Disebutkan bahwa langkah ini merupakan respons internasional yang tepat terhadap tindakan Israel terhadap UNRWA dan lembaga-lembaga PBB lain yang bekerja di wilayah pendudukan.

Menurut kementerian, resolusi ini mempertegas peran PBB dalam melindungi rakyat Palestina, sekaligus menekankan kembali kewajiban kekuatan pendudukan untuk membuka koridor kemanusiaan dan menghentikan tindakan yang menghambat kerja badan-badan PBB, khususnya di Gaza.

Kementerian itu menambahkan bahwa pentingnya resolusi ini terletak pada pelaksanaannya yang segera dan menyeluruh, serta pada tanggung jawab hukum dan moral komunitas internasional dalam menegakkannya.

Draf resolusi terbaru tersebut menuntut Israel memberikan akses kemanusiaan penuh ke Gaza, menghormati kekebalan fasilitas PBB, serta mematuhi kewajiban internasionalnya. Resolusi itu juga menjadi tindak lanjut atas opini nasihat terbaru Mahkamah Internasional (ICJ) yang menguraikan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan dan sebagai negara anggota PBB.

Diajukan oleh Norwegia bersama lebih dari 12 negara lainnya, resolusi itu didukung oleh 139 negara, sementara 12 negara menentang dan 19 abstain.

Meski gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober, kondisi di Gaza belum membaik. Israel terus memberlakukan pembatasan ketat terhadap masuknya truk bantuan, sebuah tindakan yang dinilai melanggar protokol kemanusiaan dalam perjanjian gencatan senjata.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 70.000 warga Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas dalam serangan Israel, sementara lebih dari 171.000 lainnya terluka.

Baca juga:  Hujan Deras Kembali Banjiri Ratusan Tenda Pengungsi Gaza dengan Air

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)