Wakil Sekretaris Jenderal PBNU kubu Gus Yahya, Najib Azca. Foto: Dok/IG
Misbahol Munir • 17 December 2025 23:58
Jakarta: Kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus mandataris Muktamar ke-34 NU diklaim paling absah. Penegasan ini disampaikan kubu Gus Yahya menyusul beredarnya Surat Edaran tentang moratorium implementasi Digdaya Persuratan yang dinilai tidak sah dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
Penegasan tersebut tertuang dalam surat resmi PBNU bernomor 4900/PB.01/A.I.01.08/99/12/2025 tertanggal 16 Desember 2025. Surat itu ditandatangani secara elektronik oleh empat pejabat PBNU, yakni KH A. Mu’adz Thohir selaku Rais, KH Akhmad Said Asrori sebagai Katib Aam, KH Yahya Cholil Staquf selaku Ketua Umum PBNU, serta Najib Azca sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PBNU.
Dalam surat tersebut, PBNU kubu Gus Yahya menyatakan bahwa keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang dijadikan dasar pemberhentian Ketua Umum PBNU merupakan keputusan yang melanggar AD dan ART NU.
“Mekanisme pemberhentian Ketua Umum sebagai mandataris muktamar hanya dapat dilakukan melalui forum Muktamar, bukan melalui rapat harian, sehingga keputusan tersebut dinyatakan cacat hukum dan batal demi hukum,” ujar Najib Azca yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PBNU kubu Gus Yahya, Rabu, 17 Desember 2025.
