Menko Yusril Beberkan Tantangan Profesi Advokat

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Foto: Istimewa

Menko Yusril Beberkan Tantangan Profesi Advokat

M Sholahadhin Azhar • 9 April 2026 09:36

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan advokat dituntut menjadi penjaga etika. Termasuk, penyeimbang kekuasaan, dan penopang kepercayaan publik terhadap hukum.

"Peran strategis advokat dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap hukum penting di tengah dinamika yang terus berkembang," kata Yusril, dikutip dari Antara, Kamis, 9 April 2026.

Hal itu diungkap Yusril dalam kegiatan halalbihalal yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Jakarta, Selasa, 7 April 2026. Yusril menyampaikan dunia hukum saat ini mengalami perubahan yang sangat cepat, yaitu melalui pembaruan regulasi, dinamika hukum acara, maupun perkembangan sosial yang memengaruhi praktik hukum.

Karena itu dia menegaskan bahwa profesi advokat memiliki posisi penting dalam sistem hukum, tidak hanya sebagai pelaku, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembentukan hukum yang terus berkembang.
 


Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan menyampaikan halalbihalal merupakan tradisi khas Indonesia. Tradisi itu, kata dia, memiliki makna mendalam sebagai sarana saling memaafkan dan mempererat silaturahim.

Sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, ia menambahkan momentum halalbihalal menjadi kesempatan bagi seluruh anggota Peradi untuk memperkuat kebersamaan serta meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia.

Otto juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin erat di lingkungan Peradi. Ke depan, dirinya berharap kebersamaan dapat terus ditingkatkan guna mendorong peningkatan kualitas advokat di Indonesia.

Ketua Panitia Halalbihalal Peradi 1447 H, R.A. Anitha D.J. Puspokusomo, menyampaikan, acara ini di antaranya dihadiri perwakilan atau pengurus dari 50 DPC serta anggota Peradi.

"Dihadiri juga 17 korwil, 3 DKB, PBH pusat dan cabang," katanya.


Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Foto: Istimewa

Pada acara ini Peradi memberikan santunan kepada 50 anak yatim dari Panti Asuhan Harapan Remaja. Kemudian berbagai doorprize menarik,  di antaranya kulkas dan televisi. Acara juga dimeriahkan penampilan paduan suara Peradi serta hiburan.

"Halalbihalal ini menjadi momentum yang berharga untuk menjalin kekeluargaan dan kesatuan anggota Peradi dalam semangat hari kemenangan," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)