Petugas Polsek Singingi memusnahkan rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di Sungai Batang Uwo, Kuantan Singingi. (Foto: Dok. Ist)
Polsek Singingi Musnahkan 5 Rakit PETI di Batang Uwo, Kapolsek: Tak Ada Ruang bagi Penambang Ilegal
Patrick Pinaria • 16 July 2026 11:19
Kuansing: Jajaran Polsek Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Rabu, 15 Juli 2026, petugas melakukan penertiban terhadap sejumlah rakit PETI yang ditemukan di aliran Sungai Batang Uwo, Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi.
Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari pemberitaan media online yang menyebut adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H. langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hezly H.I. Pandjaitan, S.H. untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan lima unit rakit PETI berada di aliran sungai. Namun saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun pelaku di lokasi.
Meski demikian, aparat tetap mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal tersebut. Lima unit rakit PETI dibakar dan dirusak agar tidak dapat digunakan kembali.

Personel Polsek Singingi memantau proses pemusnahan lima rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Kebun Lado. (Foto: Dok. Ist)
Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H. menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
"Kami langsung menindaklanjuti setiap informasi yang diterima, termasuk dari pemberitaan media. Saat tiba di lokasi memang tidak ditemukan pelaku, namun terdapat lima unit rakit PETI. Seluruhnya langsung kami musnahkan agar tidak bisa digunakan kembali," tegas AKP Azhari.
Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mendukung upaya penyelamatan lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.
AKP Azhari juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Singingi maupun daerah sekitarnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Jika mengetahui adanya aktivitas serupa, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam," ujarnya.

Petugas melakukan pemusnahan sarana pertambangan emas tanpa izin agar tidak dapat digunakan kembali oleh pelaku. (Foto: Dok. Ist)
Penertiban berlangsung hingga pukul 15.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Polisi memastikan pengawasan terhadap lokasi rawan PETI akan terus ditingkatkan guna mencegah munculnya kembali aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Singingi.
Sejauh ini tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena saat petugas tiba lokasi dalam keadaan kosong. Namun, kepolisian menegaskan penyelidikan tetap dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI tersebut.