KPK Geledah Rumah Kepala BPKAD Sukoharjo, Sebuah Koper Dibawa

Penggeledahan rumah tersangka kasus dugaan pemerasan perangkat daerah, Kamis malam, 16 Juli 2026. (Metrotvnews.com/Tria)

KPK Geledah Rumah Kepala BPKAD Sukoharjo, Sebuah Koper Dibawa

Triawati Prihatsari • 17 July 2026 11:49

Sukoharjo: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggledahan di rumah tersangka kasus dugaan pemerasan perangkat daerah, Kamis malam, 16 Juli 2026. Penggeledahan kali ini dilakukan di kediaman Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko.

Petugas menggeledah rumah yang terletak di gang Mawar RT 003 RW 007, Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo. Diketahui, Richard ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Kabag Umum Setda Tri Mulyo.

Berdasarkan informasi, penggeledahan dilakukan petugas sejak Kamis sore hingga malam hari. Petugas membawa tiga unit mobil plat merah dan tampak pula mobil Samapta Polres Sukoharjo. 

Salah seorang warga sekitar, Bambang mengatakan tim yang bertugas menggeledah tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB dengan pengawalan dari kepolisian. Menurutnya, di antara para petugas yang menggeledah, terlihat beberapa orang berseragam aparatur sipil negara (ASN) yang turut mendampingi proses penggeledahan. 

"Saya kebetulan lewat. Ada banyak polisi dan beberapa orang berpakaian ASN masuk ke rumah itu. Sampai saya lewat satu jam lagi itu mereka masih berada di dalam, polisi masih berjaga di luar," ungkap Bambang, di Sukohajo, Jumat, 17 Juli 2026. 

Mobil petugas KPK berada di depan Kantor Bupati Sukoharjo. Metrotvnews.com/ Triawati

Setelah selesai melakukan penggeledahan, penjaga terlihat mengunci gerbang rumah berwarna abu-abu tersebut. Sebelumnya, petugas membawa sebuah koper dari dalam rumah. 

Sebelumnya, di hari yang sama petugas KPK melakukan pemeriksaan di rumah Etik Suryani yang ada di Laweyan, Solo. Rumah tersebut diduga menjadi safe house untuk menyimpan uang Etik. 

(Lukman Diah Sari)