Bupati Pati Sudewo. Foto: Antara
KPK Cari Bukti Pemerasan Sudewo lewat Penggeledahan
Candra Yuri Nuralam • 22 January 2026 14:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencari barang bukti kasus dugaan pemerasan dan jual beli jabatan, yang menjerat Bupati nonaktif Pati Sudewo. Penggeledahan dilakukan penyidik.
"Termasuk untuk perkara Pati, tim juga masih di lapangan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Januari 2026.
Budi enggan memerinci lokasi yang akan disambangi penyidik untuk digeledah. KPK bakal memberikan keterangan resmi setelah penggeledahan rampung.
"Kami akan update terus perkembangan perkara ini," ucap Budi.
Bupati Pati Sudewo. Foto: Metro TV/CandraKPK menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan di Pati, yaitu Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Dalam kasus ini, Sudewo cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com