Usai Sudewo Ditangkap, KPK Bakal Usut Kenaikan PBB Pati 250%

21 January 2026 16:46

KPK tidak akan berhenti dengan kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan sebesar 250 persen yang kontroversial bakal diusut.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) merupakan pintu masuk untuk membongkar kasus rasuah lainnya. Meski demikian, pendalaman dipastikan tidak mengganggu pengusutan kasus utama.

KPK akan menggelar penggeledahan untuk mendalami kasus Sudewo. KPK membuka kasus baru jika ditemukan bukti bahwa adanya dugaan rasuah lain yang menjerat Sudewo.
 



Dalam kasus ini, Sudewo diduga menerima Rp2,6 miliar dalam jual beli jabatan perangkat desa. KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (Jion), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

"Sejak kemarin sejak tertangkap tangannya para oknum ini tentu kita akan melakukan upaya paksa, penggeledahan, penyitaan terhadap barang-barang dan kita akan analisis barang-barang yang disita misalkan barang bukti elektronik kemudian juga dokumen-dokumen," ujar Asep dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 21 Januari 2026.

"Tadi sudah disampaikan oleh Mas Rahmat ada kaitan dengan masalah pajak dan lainnya. Nah, kalau ditemukan tentu kita akan tangani prosesnya," sambungnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)