DKI Jakarta Memiliki 84 Personel Pasukan Khusus Pemadam Kebakaran

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Meghantara. Foto: Antara.

DKI Jakarta Memiliki 84 Personel Pasukan Khusus Pemadam Kebakaran

Anggi Tondi Martaon • 23 September 2026 14:51

Jakarta: Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta memiliki 84 personel Pasukan Khusus Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PASUS). Mereka memiliki kemampuan khusus untuk mendukung operasi kebakaran dan penyelamatan berisiko tinggi.

"Ini menjadi bagian ikhtiar kita semua untuk mengembangkan keterampilan, potensi. Inilah anggota kita yang terbaik. Sementara, saya kunci di 84 orang dulu ini," kata Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Meghantara dikutip dari Antara, Rabu, 23 September 2026.

Menurut dia, pasukan khusus itu bersifat non-struktural, yang berada langsung di bawah Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta. Mereka diterjunkan untuk melakukan berbagai jenis layanan, seperti pemadaman kebakaran pada kejadian khusus.

Mereka juga diterjunkan dalam penyelamatan pada bahan berbahaya dan beracun, kemudian bangunan runtuh, terowongan runtuh, ruang terbatas, transportasi massal, di dalam air, dan penyelamatan berbeda ketinggian.

"Personel, sarana, itu saling berkorelasi dalam rangka bekerja secara tim. Dan apabila personel tidak bisa padamkan (api), anggota pasukan khusus Damkar ini, yang 84 orang saya undang untuk hadir semua dalam rangka operasi pemadaman dan kebakaran," tutur Bayu. 

Bayu mengatakan akan melakukan seleksi untuk menambah jumlah personel pasukan khusus pemadam. Hal itu dinilai penting dilakukan.

Ilustrasi pemadam kebakaran. Foto: Pexels.

"Jadi, memperluas juga menjadi penting. Semakin banyak, semakin baik. Karena dari sekitar 6.300 anggota kita, enggak punya kesempatan yang sama," ujar Bayu.

Bayu menegaskan setiap peristiwa kebakaran merupakan sebuah pelajaran karena tidak ada kejadian yang sama. Oleh sebab itu, teknik, metode, cara, jumlah personel, unit yang terlibat, itu pasti beda-beda dalam setiap peristiwa kebakaran.

Sementara itu, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta mencatat total sebanyak 1.216 laporan kejadian kebakaran di ibu kota selama periode 1 Januari-31 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, Jakarta Barat menjadi daerah dengan angka kejadian tertinggi, yakni 368 kejadian (30,26 persen). 

(Anggi Tondi)