Edukasi Masyarakat di Ruang Digital, Anggota Polresta Karawang Dapat Penghargaan Kapolri

Anggota Polresta Karawang mendapat penghargaan dari Kapolri. (Dokumentasi/ Istimewa)

Edukasi Masyarakat di Ruang Digital, Anggota Polresta Karawang Dapat Penghargaan Kapolri

Silvana Febiari • 26 September 2026 15:25

Karawang: Media sosial kini menjadi salah satu ruang yang dimanfaatkan anggota kepolisian untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain komunikasi secara langsung, platform digital dapat digunakan untuk menyampaikan pesan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas dengan cara yang lebih mudah dijangkau.

Salah satunya dilakukan Aipda Syarif Hidayat, personel Polresta Karawang yang aktif membuat konten mengenai lalu lintas melalui media sosial. Aktivitas tersebut kemudian mendapat apresiasi berupa penghargaan dari Kapolri atas perannya dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Kapolresta Karawang Kombes Mario Prahatinto mengatakan pemanfaatan media sosial dapat menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih dekat antara polisi dan masyarakat.

"Saya sangat bangga terkait adanya anggota yang memiliki prestasi dalam mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial," kata Mario di Karawang, Sabtu, 26 September 2026.


Menurut Mario, perkembangan teknologi membuat komunikasi publik tidak hanya berlangsung melalui pertemuan secara langsung. Media sosial juga dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

"Media sosial saat ini menjadi salah satu sarana yang sangat efektif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, saya mendorong anggota untuk bisa memanfaatkan media sosial secara positif," katanya.

Edukasi Lalu Lintas di Ruang Digital

Konten mengenai lalu lintas dapat menjadi salah satu cara menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat. Informasi yang dikemas melalui media sosial juga memungkinkan pesan tersebut menjangkau pengguna jalan di luar kegiatan sosialisasi secara langsung.

Mario mengatakan anggota kepolisian tidak hanya menjalankan tugas di lapangan, tetapi juga dapat mengambil peran dalam memberikan edukasi dengan pendekatan yang sesuai dengan perkembangan komunikasi masyarakat.

"Anggota tidak hanya dituntut mampu melaksanakan tugas di lapangan, tetapi juga harus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara-cara yang kreatif dan mudah dipahami," ujarnya.

Menurut dia, aktivitas tersebut dapat menjadi ruang bagi personel untuk mengembangkan cara komunikasi yang lebih beragam. Edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas maupun pesan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat disampaikan melalui konten yang informatif.

Penghargaan yang diterima Aipda Syarif Hidayat juga diharapkan dapat menjadi dorongan bagi personel lainnya untuk mengembangkan pendekatan serupa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Ini tentunya menjadi motivasi bagi anggota yang lain. Jangan berhenti untuk berkarya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutur Mario.


Anggota Polresta Karawang mendapat penghargaan dari Kapolri. (Dokumentasi/ Istimewa)

Membangun Komunikasi di Ruang Digital

Mario juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik dalam membangun citra positif kepolisian, termasuk melalui ruang digital. Menurutnya, kehadiran personel di media sosial perlu diisi dengan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Saya berharap seluruh anggota lalu lintas Polresta Karawang dapat terus membangun citra positif Polantas. Salah satunya dengan memberikan edukasi dan sosialisasi yang bermanfaat melalui media sosial," katanya.

Ia menambahkan bahwa informasi yang disampaikan melalui media sosial tetap perlu memperhatikan ketepatan dan unsur edukasi. Etika dalam menggunakan platform digital juga menjadi bagian penting dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat.

"Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif. Berikan informasi yang benar, edukatif, dan dapat membantu masyarakat. Dengan begitu, kehadiran polisi bisa benar-benar dirasakan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui ruang digital," ujarnya.

Aktivitas edukasi melalui media sosial menunjukkan bahwa penyampaian informasi keselamatan berlalu lintas dapat dilakukan melalui berbagai saluran. Ruang digital menjadi salah satu sarana yang dapat digunakan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi mengenai tertib dan aman berlalu lintas.

(Silvana Febiari)