Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Makasar dan personel gabungan lainnya menertibkan bangunan liar di pinggir Jalan Kerja Bakti, RT 01/RW 02, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (15/7/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza).
Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kelurahan Makasar Jaktim
Achmad Zulfikar Fazli • 15 July 2026 20:47
Jakarta: Petugas dari Pemerintah Kota Jakarta Timur menertibkan bangunan liar di pinggir Jalan Kerja Bakti, RT 01/RW 02, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim). Pedagang yang menempati lahan tersebut telah diberikan imbauan sebelum dilakukan penertiban.
"Saya sebelumnya sudah door-to-door (secara bergantian dan langsung) ke pedagang agar bangunan segera dikosongkan. Namun, beberapa kali mereka minta perpanjangan waktu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Makasar Robinhot Butar Butar di Makasar, Jakarta Timur, dilansir dari Antara, Rabu, 15 Juli 2026.
Dia menyebutkan pedagang awalnya meminta penertiban ditunda karena mereka masih berjualan perlengkapan sekolah, mulai dari buku, tas, sepatu dan sebagainya. Pihak Satpol PP memaklumi alasan tersebut dan menunda penertiban. Namun, ketika akan ditertibkan, pedagang masih meminta penundaan sampai 30 Juli 2026.
Menurut Robinhot, penundaan penertiban itu hanya mengulur waktu. Sehingga, pihaknya tidak menyetujui permohonan pedagang dan langsung melakukan penertiban.
"Bangunan yang ditertibkan itu rata-rata dijadikan gudang barang dagangan PKL (pedagang kaki lima). Kemudian, ada juga toilet umum dan kios pedagang," ujar Robinhot.
Sekitar tujuh bangunan liar dan sejumlah lapak yang biasa digunakan untuk berjualan oleh 50 pedagang itu langsung ditertibkan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Sebelum penertiban, kita sudah sosialisasi terlebih dulu pada para pemilik bangunan. Mereka memahami sehingga ketika ditertibkan, kondisinya sudah kosong," tutur Dimas.
%20menertibkan%20bangunan%20liar%20di%20Jakarta_%20ANTARA_HO-Kominfotik%20DKI%20Jakarta_am.jpg)
Ilustrasi - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar di Jakarta. ANTARA/HO-Kominfotik DKI Jakarta
Setelah ditertibkan, kata dia, lahan tersebut akan dikembalikan ke fungsinya sebagai jalur hijau atau taman. Pedagang juga akan didorong masuk ke Pasar Embrio atau Lokasi Binaan (Lokbin) Makasar.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pengelola lokbin dan para pedagang yang siap ditampung di lokbin tersebut.
"Dari 50 pedagang yang ada, saat ini sudah 37 yang mendaftar untuk masuk ke Lokbin Makasar. Diharapkan, sisanya segera mendaftar agar bisa berjualan di dalam Lokbin. Kami tidak pernah melarang pedagang berjualan, asalkan lahan yang digunakan resmi sebagaimana mestinya," ungkap Dimas.
Di lokasi sekitar, khususnya di RW 04 yang berada di seberang jalan, masih terdapat 80 bangunan liar yang berdiri di atas lahan PT Jasa Marga. Selama ini, lahan tersebut dijadikan hunian dan gudang penyimpanan barang bekas.
Sebanyak 160 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan bangunan liar tersebut. Petugas yang dikerahkan terdiri atas Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bima Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, TNI/Polri, serta pengurus RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) setempat.