Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG Cegah Kebocoran Anggaran

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya (tiga dari kiri). Foto: Dok. Istimewa

Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG Cegah Kebocoran Anggaran

Siti Yona Hukmana • 2 April 2026 10:14

Jakarta: Pemerintah terus memperkuat pengawasan pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG), guna memastikan tidak terjadi kebocoran anggaran serta tepat sasaran kepada masyarakat. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Kabupaten Tuban, Rabu, 1 April 2026.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya menegaskan MBG merupakan program strategis nasional yang tidak boleh mengalami kebocoran sekecil apa pun. Menurutnya, seluruh penyelenggara negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan program ini berjalan baik.

"Keberhasilan program tersebut sangat menentukan masa depan bangsa, khususnya dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas. Oleh karena itu, integritas dan komitmen semua pihak menjadi kunci utama dalam pelaksanaannya," kata Sony dalam keterangannya, Kamis, 2 April 2026.

Sony mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas agar tidak ada praktik korupsi maupun penyimpangan dalam program tersebut. Ia menekankan seluruh anggaran negara yang dialokasikan harus benar-benar sampai kepada anak-anak sebagai penerima manfaat utama.

Dalam upaya memperkuat pengawasan, BGN menjalin sinergi dengan berbagai lembaga, termasuk Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai sangat krusial dalam menciptakan sistem pengawasan yang ketat, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, pemerintah terus menyosialisasikan secara masif serta pengawasan berkelanjutan guna menutup celah bagi oknum-oknum yang berpotensi mengambil keuntungan pribadi dari program MBG. Sony menegaskan tidak boleh ada ruang bagi penyimpangan dalam program yang menyangkut kepentingan masa depan anak-anak Indonesia.

Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani. Foto: Dok. Istimewa

Sementara itu, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani menyatakan keterlibatan Kejaksaan dalam program ini tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga memberikan pendampingan hukum kepada para pelaksana di lapangan. Menurutnya, pendampingan hukum sangat penting untuk memberikan kepastian dalam setiap pengambilan kebijakan.

"Sekaligus menghilangkan keraguan di kalangan petugas daerah terkait potensi kesalahan administratif. Dengan adanya pengawalan dari kejaksaan, para pelaksana diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang, fokus, dan profesional," ujar Reda.

Reda menegaskan setiap rupiah anggaran negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan ketat menjadi hal yang mutlak agar program makan bergizi gratis benar-benar berjalan dengan integritas tinggi.

Reda menekankan keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antar lembaga serta dukungan seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan program ini mampu memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia indonesia.

Melalui pengawasan yang ketat, pendampingan hukum yang berkelanjutan, serta kolaborasi lintas sektor, pemerintah optimis program makan bergizi gratis dapat berjalan optimal. Program ini diharapkan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan generasi emas indonesia yang sehat, cerdas, dan unggul di masa depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)