Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra
M Sholahadhin Azhar • 26 November 2025 17:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua kepala dinas aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Mereka dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mempawah.
“Pemeriksaan bertempat di Polda Kalbar atas nama ABN selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Mempawah, serta HAM selaku Kadis PUPR Mempawah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Rabu, 26 November 2025.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil TW selaku Komisaris PT Cahaya Pondok Indah tahun 2019-2020. Kemudian, memanggil ILM selaku pegawai CV Moza Planner, serta NUR selaku Direktur PT Teknik Jaya Mandaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa saksi tersebut adalah Kadis Perkimtan Mempawah Abdurahman (ABN), dan Kadis PUPR Mempawah Hamdani (HAM).
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Metro TV/Fachri