Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah. Foto: Antara.
Febrie Adriansyah Berduka atas Kematian Sutrimo, Hormati Proses Ekshumasi
Gabriella Thesa Widiari • 12 August 2026 15:37
Jakarta: Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah dan keluarga angkat bicara prihal meninggalnya Sutrimo. Pihak keluarga menyampaikan duka cita atas kepergian mantan kepala rumah tangga (karumga) mereka.
Pesan itu disampaikan Febrie melalui tim kuasa hukumnya, Febri Diansyah dalam keterangan video, Rabu, 12 Agustus 2026.
"Kami dari tim kuasa hukum mendapatkan pesan dari Pak FA dan keluarga, bahwa Pak FA dan keluarga sangat sedih dan berduka cita sejak mengetahui kematian almarhum Sutrimo," ujar Febri.
"Yang diketahui oleh pihak keluarga selama ini, memang almarhum itu mengalami sakit yang sudah cukup lama sejak bertahun-tahun yang lalu. Dan tentu saja pihak keluarga sedih mendengar kabar kematian almarhum Sutrisno tersebut," kata Febri.
Terkait langkah kepolisian yang melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah almarhum, tim kuasa hukum menyatakan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Mereka mengimbau publik untuk bersabar dan menyimak informasi resmi dari kepolisian serta tim medis.
"Sebagai warga negara yang baik dalam konteks negara hukum, tentu kita hormati proses hukum yang berjalan di Polda. Kita tunggu dan simak informasi resmi dari kepolisian dan kajian tim dokter Polri yang menentukan apakah kematian almarhum tergolong natural atau unnatural," kata Febri.

Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. Foto: Istimewa.
Diketahui, tim gabungan kepolisian resmi melakukan proses ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari eks Jampidsus Febrie Adriansyah, pada Rabu 12 Agustus 2026. Proses ekshumasi (bongkar makam) yang berlangsung di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ini tidak hanya melibatkan penyidik, tetapi juga ahli dari lintas disiplin ilmu.
Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menegaskan, keterlibatan berbagai ahli medis dan laboratorium itu bertujuan agar seluruh proses ekshumasi memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium," kata Hastry dikutip dari Antara, Rabu, 12 Agustus 2026.