3 Hektare Lahan di Lereng Gunung Lemongan Terbakar

Petugas memadamkan kobaran api di lereng Gunung Lemongan pada Rabu, 2 September 2026. ANTARA/HO-BPBD Lumajang

3 Hektare Lahan di Lereng Gunung Lemongan Terbakar

Silvana Febiari • 3 September 2026 22:05

Lumajang: Kebakaran hutan di lereng Gunung Lemongan yang merupakan kawasan Perhutani RPH Ranupakis, Desa Papringan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berhasil dipadamkan. Luas area terdampak mencapai 3 hektare.

“Pemadaman dilakukan secara manual dengan menggunakan gepyok, jet shooter dan membuat sekat bakar agar titik api tidak semakin meluas,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Isnugroho, dilansir dari Antara, Kamis, 2 September 2026. 

Menurut dia, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya deteksi dini dan kerja bersama dalam mencegah kebakaran meluas di kawasan hutan.


Api yang berada di Blok Gunung Fuji, Petak 19D yang berada di lereng Gunung Lemongan berhasil dikendalikan dan dipadamkan total sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu, 2 September 2026. Penanganan dilakukan secara manual dengan mempertimbangkan kondisi medan dan kebutuhan menghentikan pergerakan api.

Proses penanganan melibatkan Perhutani, BPBD, TNI, Polri, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Dinas Sosial, serta unsur masyarakat dan potensi lainnya. "Kolaborasi tersebut memungkinkan penanganan dilakukan secara bersama sesuai peran masing-masing-masing," ucap Isnugroho.

Dari sisi kesiapsiagaan, kejadian itu juga memperlihatkan pentingnya sistem deteksi dan penyampaian informasi secara cepat. Kebakaran di lereng Gunung Lemongan pertama kali terpantau sekitar pukul 13.30 WIB melalui aplikasi Sipongi.

Selanjutnya, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Lumajang menerima laporan kejadian pada pukul 18.06 WIB. Pada pukul 18.20 WIB, api masih terlihat membara di sekitar Petak 19D.

Setelah menerima laporan, regu siaga BPBD bersama Babinsa Papringan dan personel Polsek Klakah bergerak menuju kawasan pendakian Gunung Lemongan atau area Mbah Citro.

Tim tiba di pintu pendakian sekitar pukul 20.00 WIB. Penanganan kemudian dikoordinasikan melalui apel bersama sebelum tim bergerak menuju lokasi kebakaran sekitar pukul 21.15 WIB.

Di titik api yang berada di sisi kanan makam Mbah Citro, petugas melakukan pemadaman menggunakan jet shooter, gepyok, serta dahan dan ranting basah. Sekat bakar juga menjadi bagian dari strategi untuk membantu menghentikan pergerakan api.

"Luas kawasan yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar 3 hektare, meski demikian, api dapat dihentikan pada malam yang sama dan tidak berlanjut menjadi kebakaran yang lebih luas," ungkapnya.


Gunung Lemongan di Lumajang. (Dokumentasi/ Kementerian ESDM)


Bagi masyarakat, kejadian tersebut memberikan pelajaran penting bahwa laporan mengenai kebakaran hutan tidak boleh menunggu api membesar. Informasi mengenai asap atau titik api yang ditemukan lebih awal dapat menjadi bagian penting dalam mempercepat respons petugas.

Masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan juga dapat berperan dalam pencegahan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Masyarakat juga diimbau menjaga kawasan dari sumber api, serta segera menyampaikan informasi kepada aparat atau petugas apabila menemukan indikasi kebakaran.

Penanganan karhutla tidak berhenti ketika kobaran api telah padam. Kondisi kawasan tetap perlu diperhatikan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik panas yang dapat kembali memicu kebakaran.

Keberhasilan pemadaman di Gunung Lemongan menjadi contoh bahwa kesiapsiagaan, informasi yang cepat, akses menuju lokasi, dan koordinasi lintas sektor merupakan satu rangkaian penting dalam perlindungan kawasan hutan.

Dengan keterlibatan pemerintah, petugas kehutanan, aparat, masyarakat, dan unsur terkait lainnya, upaya menjaga hutan tidak hanya menjadi tugas satu institusi. Partisipasi masyarakat melalui kewaspadaan dan pelaporan dini menjadi bagian dari perlindungan lingkungan sekaligus keselamatan bersama.

(Silvana Febiari)