Kementerian dan Lembaga Diminta Kawal Proyek PSEL Bogor Raya Senilai Rp2,8 Triliun

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto. Foto: Tangkapan layar.

Kementerian dan Lembaga Diminta Kawal Proyek PSEL Bogor Raya Senilai Rp2,8 Triliun

Siti Yona Hukmana • 17 September 2026 10:15

Jakarta: Danantara Investment Management meresmikan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 yang berlokasi di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kementerin lembaga diminta mempertanggungjawabkan proyek senilai kurang lebih Rp2,8 triliun itu.

"Bagaimana pun juga semua ini menggunakan uang rakyat, uang negara mohon bisa dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya," kata Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto dalam acara peresmian proyek PSEL Bogor Raya 1, Kamis, 17 September 2026.

Aris menekankan Presiden Prabowo Subianto selalu menyampaikan, mengingatkan, mengimbau, dan menasihati bersihkan diri masing-masing sebelum dibersihkan oleh negara. Sehingga, proyek yang memerlukan dana ini diminta dipertanggung jawabkan dengan baik.

"Proyek ini pun juga menyerap dana kalau nggak salah 2,7 atau 2,8 triliun rupiah, ini uang rakyat mohon dipertanggung jawabkan setiap barang, setiap departemen, setiap lini untuk selalu mengedepankan pengabdian dan pengorbanan kepada rakyat," ujar Aris. 

Adapun, proyek ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menangani persoalan sampah di Indonesia. CEO Danantara Investment Management Pandu Sjahrir mengatakan pengembangan proyek PSEL dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.

"Danantara bergerak cepat dan profesional untuk mengatasi darurat sampah di Indonesia, termasuk di Bogor, sejak terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025," kata Pandu dalam peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Bogor.

 CEO Danantara Investment Management Pandu Sjahrir: Foto: Tangkapan layar.

Pandu menjelaskan, proses pengembangan PSEL Bogor Raya 1 telah melalui sejumlah tahapan sejak awal 2026. Tahapan tersebut dimulai dengan penandatanganan Joint Venture Agreement (JVA) pada Maret 2026. Selanjutnya, perjanjian kerja sama (PKS) ditandatangani pada April 2026.

Pada Mei 2026, proyek tersebut kemudian ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Saat ini, proyek PSEL Bogor Raya 1 memasuki tahapan penting dengan penandatanganan perjanjian jual beli listrik.

"Hal ini menandai kesiapan untuk mendorong realisasi solusi pengolahan sampah terintegrasi di Indonesia yang dilanjutkan di Bogor Raya setelah kita melakukan di Kota Bekasi dan Denpasar Raya dalam dua bulan terakhir," tegas Pandu.

(Siti Yona Hukmana)