Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Nattasya Amani.
Pramono Perintahkan Penertiban Pungli dan Miras di Kalijodo
Nattasya Amani Vrazeti • 17 September 2026 13:43
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera menertibkan kawasan Taman Kalijodo. Hal ini menyusul temuan pungutan liar (pungli) serta botol minuman keras (miras) di lokasi tersebut.
“Kemarin saya sudah minta kepada Dinas Pertamanan, Satpol PP untuk melakukan penertiban. Termasuk pungutan Rp10.000, termasuk beberapa botol-botol minuman yang ditemukan di tempat itu,” ujar Pramono di Jakarta Pusat, Kamis, 17 September 2026.
“Kalau dicek hari ini pasti sudah bersih karena dari kemarin saya sudah minta untuk dibersihkan,” kata Pramono.
Selain penertiban, Pramono berencana menata ulang kawasan Kalijodo secara komprehensif. Pramono mengatakan kawasan tersebut merupakan peninggalan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang perlu dirawat dan diperbaiki kembali demi kenyamanan masyarakat.
“Saya juga sudah minta untuk Kalijodo renovasi secara menyeluruh segera dilakukan karena memang apa pun saya melihat Kalijodo sebagai legacy peninggalan Pak Ahok, menurut saya hal yang sangat baik untuk dilakukan perbaikan kembali,” kata Pramono.

Ilustrasi kawasan Taman Kalijodo. Foto: dok. MI.
Kondisi Taman Kalijodo menjadi sorotan publik. Ruang publik yang berada di seberang Kantor Kecamatan Tambora kini tampak memprihatinkan dan kurang terawat. Selain dipenuhi temuan botol minuman keras, ruang publik ikonik Jakarta ini juga marak praktik pungli sebesar Rp10.000 bagi warga yang berkunjung.