KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT di Kabupaten Langkat

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Antara.

KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT di Kabupaten Langkat

Anggi Tondi Martaon • 3 July 2026 13:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut). Beberapa orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

"Sebanyak tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Jumat, 3 Juli 2026.

Budi menjelaskan, OTT dilakukan di tiga tempat. "Di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," ungkap Budi.


Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.

Lebih lanjut Budi menjelaskan tujuh orang itu terdiri atas Ondim, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Langkat, dan lima orang pihak swasta.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT. Ketentuan tersebut merupakan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-15 di Kabupaten Langkat, Sumut. Sejumlah pihak diamankan dalam penindakan tersebut.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip dari Antara, Jumat, 3 Juli 2026.

(Anggi Tondi)