Dorong Kesejahteraan, Lapangan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK Diperluas

Ilustrasi. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Dorong Kesejahteraan, Lapangan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK Diperluas

Rahmatul Fajri • 8 July 2026 06:25

Jakarta: Lapangan kerja formal kini terbuka luas bagi puluhan ribu lulusan SMA/SMK sederajat dari keluarga prasejahtera di berbagai daerah. Langkah strategis ini diambil sebagai solusi konkret untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

"Ketika usaha ultra mikro berkembang, kebutuhan tenaga kerja ikut meningkat. Peluang tersebut banyak diisi oleh lulusan SMA dari keluarga prasejahtera yang sebelumnya memiliki akses kerja yang terbatas." kata Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Persero, Kindaris, dilansir Media Indonesia, Selasa, 7 Juli 2026.
 


Langkah perluasan kesempatan kerja ini berjalan beriringan dengan komitmen pemerintah melalui Danantara yang berfokus memperkuat sektor UMKM. Penguatan di sektor akar rumput ini terbukti mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect), mulai dari memacu pertumbuhan ekonomi lokal hingga memperluas penyerapan tenaga kerja.

Hingga saat ini, inisiatif pemberdayaan tersebut telah berhasil menyerap lebih dari 70 ribu tenaga kerja di seluruh Indonesia. Sekitar 88 persen di antaranya merupakan perempuan, di mana lebih dari 43 ribu posisi berhasil diisi oleh lulusan SMA/SMK sederajat dari keluarga prasejahtera.

"Karena itu, pemberdayaan yang PNM lakukan tidak hanya melahirkan pengusaha yang lebih mandiri, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan kesejahteraan di tingkat komunitas," ucap Kindaris.


Ilustrasi Gedung PNM. Foto: Istimewa.

Para lulusan sekolah menengah yang terserap tidak hanya mendapatkan kepastian kerja formal. Namun, juga dibekali dengan kesempatan pengembangan kompetensi, pembangunan jenjang karier, hingga fasilitas beasiswa melanjutkan pendidikan.

Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menekankan pentingnya menjaga iklim kerja yang kondusif di tengah ekspansi ini. “Transformasi BUMN harus tetap mengedepankan perlindungan pegawai dan hubungan industrial yang sehat,” tegas Dony.

(Fachri Audhia Hafiez)