MA Imbau Jajaran Beri Pelayanan Terbaik Pascainsiden Penyiraman di PN Pati

Kepala Badan Pengawasan MA Muh. Djauhar Setyadi, Juru Bicara MA Heru Pramono, dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Andi Julia Cakrawala dalam konferensi pers di MA, Jakarta, Senin (12/10/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

MA Imbau Jajaran Beri Pelayanan Terbaik Pascainsiden Penyiraman di PN Pati

Siti Yona Hukmana • 12 October 2026 15:21

Jakarta: Pimpinan Mahkamah Agung (MA) mengimbau seluruh jajaran aparatur pengadilan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Imbauan ini menyusul insiden penyiraman air kepada Hakim sekaligus juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Pati.

"Terkait insiden yang terjadi di Pengadilan Negeri Pati, pimpinan Mahkamah Agung tetap mengimbau seluruh hakim dan aparatur pengadilan pada empat lingkungan peradilan agar senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik, profesional, dan berintegritas kepada para pencari keadilan," kata juru bicara MA Heru Pramono di Jakarta dilansir Antara, Senin, 12 Oktober 2026.

Ia mengatakan, pimpinan MA tidak ingin insiden tersebut menjadi alasan jajarannya menurunkan profesionalisme dan komitmennya dalam bertugas.

Heru melanjutkan setiap aparatur pengadilan harus tetap bersikap tenang, menjaga integritas, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan kode etik.

Kepala Badan Pengawasan MA Muh. Djauhar Setyadi, Juru Bicara MA Heru Pramono, dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Andi Julia Cakrawala dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (12/10/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty.

Sebelumnya, pimpinan MA menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan keprihatinan serta dukungan kepada Retno Letiani, Hakim sekaligus juru bicara PN Pati yang disiram air.

Heru menegaskan, pimpinan MA tidak menginginkan segala bentuk, sikap, dan tindakan yang mengarah pada perbuatan merendahkan harkat dan martabat serta mencederai keluhuran lembaga peradilan yang dilakukan oleh siapapun.

Pimpinan MA juga dipastikan tidak menoleransi tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap hakim maupun aparatur pengadilan yang sedang menjalankan tugas kedinasan.

"Oleh karena itu, pimpinan Mahkamah Agung akan menyikapi insiden tersebut dengan serius dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Heru.

(Siti Yona Hukmana)