Kepala BPOM RI Taruna Ikrar usai audiensi dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Foto: Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan.
BPOM-Polri Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
Siti Yona Hukmana • 2 November 2026 14:31
Jakarta: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Bersama Polri memperkuat sinergi dalam mengawal dan mengawasi implementasi program-program prioritas pemerintah. Khususnya, Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pengembangan Koperasi Merah Putih.
“Kami mendiskusikan yang berhubungan dengan tentu program-program prioritas presiden atau pemerintah, misalnya Makan Bergizi Gratis dan tentu Koperasi Merah Putih,” ujar Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar usai beraudiensi dengan Kapolri Jenderal Suyudi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 2 November 2026.
"Memerintahkan kepada Badan POM untuk mulai dari pendampingan, penyiapan, hingga pengawasan dari pelaksanaan khususnya yang berhubungan dengan apa yang kita sebut dengan Apotek Merah Putih,” ujar Taruna.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar. Foto: Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan.
Selain program MBG, Taruna menyoroti mandat khusus yang diterima BPOM dalam mendukung keberlangsungan Koperasi Desa Merah Putih. Taruna menyebut hal itu merujuk Pasal 97 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026, yang mangamanatkan BPOM untuk melakukan pengawalan menyeluruh pada fasilitas kesehatan dan komoditas pangan yang dikelola badan koperasi tersebut.
“Kemudian juga cold storage-nya, termasuk pangan olahan yang akan dijual di gerai-gerai tersebut,” kata Taruna.
Taruna menambahkan seluruh proses pendampingan hingga pengawasan sarana penyimpanan dingin (cold storage) serta pangan olahan di gerai Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan pengawasan ketat. Oleh karena itu, sinergitas dengan Polri dinilai menjadi kunci utama.
“Tentu itu membutuhkan pengawasan yang ketat yang tentu perlu bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Taruna.
(Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan)