Mobil Klinik Hewan Keliling Beroperasi di Jaktim Hari Ini, Cek Lokasi dan Jadwalnya

Dokter hewan memeriksa kondisi kucing di Mobil Klinik Hewan Keliling di Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta, Rabu (15/7/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Mobil Klinik Hewan Keliling Beroperasi di Jaktim Hari Ini, Cek Lokasi dan Jadwalnya

Achmad Zulfikar Fazli • 22 October 2026 07:38

Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) kembali membuka layanan mobil klinik hewan keliling pada Kamis, 22 Oktober 2026. Layanan ini akan digelar di Kantor Kelurahan Baru, Jalan Puskesmas, Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo.

Layanan ini akan beroperasi pukul 08.30-14.30 WIB. Pelayanan kesehatan hewan ini dikenakan biaya sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ilustrasi mobil klinik hewan keliling Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina
 


Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35 ribu. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70 ribu, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing, kambing, maupun sapi sebesar Rp100 ribu.

Tindakan operasi kecil dikenakan tarif Rp175 ribu. Layanan sterilisasi yang mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan dipatok Rp400 ribu untuk kucing dan Rp700 ribu untuk anjing.

Selain itu, layanan elektromedik berupa ultrasonografi (USG) dikenakan biaya Rp200 ribu. Untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100 ribu per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75 ribu per contoh per jenis pemeriksaan.

(Achmad Zulfikar Fazli)