TPST Bantargebang. Foto: Antara/Risky Andrianto.
DLH DKI: Kiriman Sampah ke Bantargebang Turun 17,7%
Mohamad Farhan Zhuhri • 27 October 2026 15:01
Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat rata-rata kiriman sampah ke TPST Bantargebang turun 17,7 persen. Penurunan tersebut terjadi setelah kebijakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber diterapkan.
Rata-rata kiriman sampah menyusut dari 7.277 ton per hari pada Januari–April 2026 menjadi 5.986 ton per hari pada Mei–September 2026.
“Ukuran keberhasilannya adalah semakin banyak sampah yang berhasil dikurangi dan diolah, serta semakin sedikit sampah yang harus ditimbun di Bantargebang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi kepada Media Indonesia, Selasa, 27 Oktober 2026.
Dudi mengatakan penurunan itu menjadi indikator awal penguatan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Pemprov DKI Jakarta terus mendorong pemilahan di tingkat rumah tangga, pengolahan di lingkungan, serta optimalisasi fasilitas pengolahan untuk menekan beban Bantargebang.
Menurut Dudi, penurunan kiriman sampah perlu dijaga secara konsisten melalui perluasan pemilahan, pengolahan sampah di sumber, dan optimalisasi fasilitas. Pada hari-hari tertentu, kiriman sampah ke Bantargebang bahkan tercatat turun hingga sekitar 4.000 ton per hari.
Selain itu, Dudi menyampaikan sebanyak 34,72 persen rumah tangga tercatat telah memilah sampah per 26 Oktober 2026. Pada September 2026, pengolahan sampah organik mencapai 2.084 ton atau rata-rata 69,5 ton per hari.
Sementara itu, sampah anorganik yang dikelola melalui bank sampah mencapai 1.307 ton per bulan atau rata-rata 43,6 ton per hari.
Dudi menjelaskan, pengurangan beban Bantargebang dilakukan melalui penguatan pengelolaan sampah di tingkat RT/RW, optimalisasi tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R), serta pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau refuse-derived fuel (RDF) Plant Rorotan.
Di Bantargebang, pembenahan juga dilakukan melalui optimalisasi RDF, penggalian dan pengolahan kembali sampah lama (landfill mining), serta pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi melalui PLTSa Merah Putih bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
.jpg)
Ilustrasi pilah sampah. Foto: Antara.
Pengendalian dampak lingkungan diperkuat melalui penutupan timbunan dengan tanah merah dan geomembran, peningkatan pengolahan air lindi, penangkapan gas metana, serta penataan lereng untuk mengurangi risiko longsor.
Dudi menegaskan, masa layanan Bantargebang bergantung pada kapasitas ruang tersisa, volume sampah yang masuk, dan kemampuan pengolahan. Karena itu, estimasi sisa usia operasional harus didasarkan pada perhitungan terbaru agar hasilnya akurat.
“Dengan langkah yang terintegrasi tersebut, kami berupaya memperpanjang masa layanan Bantargebang sekaligus mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap penimbunan sampah,” ujar Dudi.
Dudi menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak cukup diukur dari jumlah fasilitas yang dibangun. Pemerintah juga harus memastikan sampah benar-benar diolah sebelum dikirim ke Bantargebang sehingga sampah yang masuk ke lokasi tersebut semakin terbatas pada residu.