Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo. Foto: Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan.
Listyo Yakin UU Ketenagakerjaan Baru Dongkrak Investasi dan Produktivitas
Metro TV • 7 October 2026 04:53
Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo meyakini pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru mampu memacu semangat kerja serta produktivitas para buruh di Tanah Air. Menurut Listyo, hadirnya jaminan perlindungan yang lebih baik ini akan berdampak positif pada terciptanya iklim investasi yang kondusif serta peningkatan daya saing industri nasional.
"Harapan kita dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Buruh yang baru ini, ini juga akan meningkatkan produktivitas dari teman-teman buruh sekalian, sehingga ini juga akan membuat iklim investasi di Indonesia juga menjadi lebih baik," ujar Listyo di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Baca Juga :
Koalisi Buruh Temui KSP Bahas UU Ketenagakerjaan
Listyo menegaskan bahwa penerapan skema upah beserta perlindungan kerja yang lebih adil dan memadai tidak akan memberatkan atau menjadi hambatan bagi dunia usaha. Sebaliknya, jaminan kesejahteraan yang kokoh justru menjadi kunci pendorong utama dalam melipatgandakan kinerja para pekerja.
“Justru dengan adanya upah dan perlindungan buruh yang lebih baik, tentunya ini akan meningkatkan produktivitas, kerja keras dari teman-teman buruh,” tegas Listyo.
.jpeg)
Ilustrasi. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Listyo turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen buruh yang telah mengawal proses penyusunan regulasi ini secara kondusif, serta mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPR RI atas pengesahan UU baru yang menyempurnakan aturan sebelumnya.
“Terima kasih atas perjuangan teman-teman buruh yang berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Terima kasih kepada teman-teman di DPR yang telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Buruh menjadi undang-undang yang baru untuk memperbaiki revisi yang lama,” kata Listyo.
(Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan)