Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. (Foto: metrotvnews.com/Duta Erlangga)
Jaksa Agung: Berantas Korupsi Butuh Sinergi Kejaksaan, Polri, dan KPK
Muhammad Adyatma Damardjati • 8 October 2026 16:30
Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyatakan pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, dibutuhkan sinergi tiga institusi penegak hukum yakni Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta partisipasi masyarakat.
"Dalam pemberantasan korupsi itu tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi rakyat juga, masyarakat juga. Khususnya adalah tiga institusi kita, ada Kejaksaan, ada Kepolisian, ada KPK. Dan itu bersinergi bagaimana mengatasi kebocoran-kebocoran yang ada," ujar Burhanuddin dalam acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran yang diselenggarakan Metro TV di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
Baca Juga :
"Kalau seorang yang punya integritas itu sudah pasti proporsionalitas. Di Kejaksaan, itu adalah kewajiban seorang Jaksa harus integritas, proporsionalitas, dan transparan. Maka semuanya akan berjalan insyaallah dengan lebih baik lagi," jelas Burhanuddin.
Selamatkan Aset Rp13 Triliun
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin memaparkan capaian Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp13 triliun. Dia memastikan upaya pengembalian aset lanjutan kepada kas negara akan dilakukan pada akhir tahun ini."Kami akan terus Satgas PKH, dan insyaallah mungkin di bulan Desember juga kita akan ada pengembalian," tegas Burhanuddin.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. (Foto: metrotvnews.com/Duta Erlangga)
Sementara itu, terkait target pengembalian hingga akhir tahun, Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak menetapkan angka kaku. Kejaksaan memberikan jeda waktu bagi pengusaha yang belum bisa melunasi ganti rugi.
"Kita belum bisa, karena bagaimanapun juga kita tidak bisa ditarget. Kalau pengusaha belum ada uang untuk ganti rugi, kita kasih jeda waktu. Penegakan hukum harus berlanjut, tetap, tapi usaha juga tidak terganggu," tutup Burhanuddin.