Persidangan Kasus Taufik Hidayat, JPU Siapkan 20 Saksi dan 5 Ahli

Petugas saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka penyekapan terhadap seorang wanita di Mapolda Jabar, Kota Bandung. ANTARA/Rubby Jovan

Persidangan Kasus Taufik Hidayat, JPU Siapkan 20 Saksi dan 5 Ahli

Lukman Diah Sari • 30 September 2026 16:00

Bandung: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menyiapkan sekitar 20 saksi dan lima ahli untuk memberikan keterangan dalam persidangan perkara Taufik Hidayat, 30, di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Nizar Febriansyah, mengatakan puluhan saksi dan ahli tersebut tercantum dalam berkas perkara yang telah disiapkan untuk proses persidangan.

“Sesuai dengan berkas, memang ada beberapa saksi sejumlah sekitar 20-an. Ada ahli, untuk ahli ada lima,” katanya seusai persidangan, di Bandung, Rabu, 30 September 2026, melansir Antara.


Menurut dia, JPU masih melakukan penilaian terhadap bobot keterangan para saksi dan ahli sebelum menentukan pemeriksaan yang diperlukan dalam persidangan. Nizar mengatakan penilaian tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan perkara berjalan efektif dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan pembuktian dalam persidangan.

"Supaya sidang ini berjalan dengan lancar, tertib, dan mungkin juga tidak terlalu lama,” ujarnya.


Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Nizar Febriansyah saat memberikan keterangan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). ANTARA/Ilham Nugraha

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual, penganiayaan, dan penyekapan terhadap korban berinisial YTR (29) yang didakwakan dilakukan Taufik dalam rentang waktu sekitar Desember 2024 hingga Juni 2026.

Dalam surat dakwaan, JPU menguraikan sejumlah rangkaian perbuatan terdakwa yang menjadi dasar perkara dan akan diuji melalui proses pembuktian di persidangan. Pemeriksaan saksi dan ahli nantinya menjadi bagian dari tahapan pembuktian setelah majelis hakim memeriksa perkara yang didakwakan kepada Taufik Hidayat.

(Lukman Diah Sari)