Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 29 September 2023 11:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses lelang sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi.
"Kedua saksi hadir dan didalami kembali kaitan perencanaan sampai dengan tahap lelang untuk pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 September 2023.
Dua saksi itu merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kemnaker yakni Rinto Sugita, dan Irwan Arifiyanto. Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap, karena ada temuan kerugian negara.
KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.
Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan.