Ilustrasi. FOTO: Medcom.id
Angga Bratadharma • 14 August 2023 10:45
Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo menekankan agar Asisten Intel dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Sumsel) berperan maksimal. Hal itu menjadi penting guna menangani kasus tambang ilegal di wilayah tersebut.
Tanpa peran ini, menurutnya, kasus tambang ilegal akan menimbulkan polemik yang berkepanjangan antar negara, masyarakat, dan lingkungan. "Kerugian negara mencapai Rp60 triliun setiap tahun akibat tambang ilegal. Maka perlu dilakukan penindakan," kata Heru, dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Agustus 2023.
"Saya ingin Asisten Intel dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi mengambil peran besar selesaikan tambang ilegal," tambahnya, saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Perlu diketahui, terhitung hingga 2023, ada 2.100 aktivitas penambangan ilegal di Provinsi Sumatra Selatan. Salah satu aktivitas penambangan ilegal yang cukup marak adanya illegal drilling di empat kabupaten, yaitu Musi Banyuasin, Pali, Muara Enim, dan Musi Rawas Utara.
Bahkan, ada 7.000 lebih sumur minyak ilegal yang dikelola secara sembarangan di Kabupaten Musi Banyuasin. Menyoroti aktivitas ilegal ini, ia melihat, ada potensi tindak pidana korupsi jika dibiarkan tanpa penindakan yang tegas.
"Ini menjadi tragis karena ada celah tindak pidana korupsi. Kejaksaan juga harus maksimalkan penegakan hukum, maka banyak yang bisa diselamatkan termasuk keuangan negara kita yang diselamatkan bisa lebih besar," tutup Heru.