KPU Pastikan Pekerja IKN Belum Terdaftar di DPT Bisa Nyoblos

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

KPU Pastikan Pekerja IKN Belum Terdaftar di DPT Bisa Nyoblos

Kautsar Widya Prabowo • 3 July 2023 21:47

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan ribuan pekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dapat memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024. Asalkan, mereka mengurus pindah pilih. 

"Kami akan pemetaan di sekitar itu, di Paser itu, di lokasi khusus itu, ada berapa TPS (untuk mengakomodasi ribuan pekerja pindah memilih)," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juli 2023. 

KPU, kata Betty telah menetapkan 304 pekerja IKN yang masuk dalam DPT. Angka tersebut juga telah disinkronisasi dengan data di kabupaten dan kota. 

"Datanya sudah kami lakukan adu data antar provinsi antara kabupaten kota, itulah yang didapat sekarang sampai detik ini kami belum dapat data lengkap dari IKN," jelas Betty. 

Sebelumnya, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kalimantan Timur, Iffa Rosita, menyinggung bahwa awalnya diisukan ada 16 ribu sampai 20 ribu pekerja di IKN yang otomatis harus diberikan hak pilih di tempat mereka bekerja. KPU Kaltim kemudian menggelar tiga kali rapat koordinasi dengan Kementerian PUPR.

"Mereka yang tahu subkontraktor-subkontraktor yang tahu persis siapa saja yang kerja di sana," kata Iffa.

Mulanya, terdapat data sekitar 6 ribu pekerja IKN yang bakal difasilitasi TPS khusus pada hari pemungutan suara. Namun, pada perjalanannya, data tersebut bolak-balik meja KPU Kaltim karena elemen datanya tidak lengkap. 

Angka itu menyusut berturut-turut, dari 6 ribu ke 900, lalu menyusut lagi ke 787, sampai ke 606 pekerja. Setelah dicermati lagi, masih terdapat pekerja yang didata tanpa NIK dan NKK.

"Pekerja-pekerja itu tidak diketahui persis apakah tanggal 14 Februari 2024 masih stay di situ. Ada yang nilai kontraknya hanya 2, 3, 6 bulan. Dinamika sangat dinamis. Ini jadi kendala kami," ucap Iffa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)