Mario Teguh. (Instagram: marioteguh)
Siti Yona Hukmana • 1 August 2023 10:18
Jakarta: Motivator Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto segera diperiksa polisi terkait dugaan penggelapan dan penipuan senilai Rp5 miliar. Pemeriksaan dalam rangka penyelidikan.
"Penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Selasa, 1 Agustus 2023.
Trunoyudo belum memastikan jadwal pemeriksaan keduanya. Dia menyebut sejauh ini sudah ada empat saksi diperiksa.
"Polda Metro Jaya menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret Lina teguh dan Mario Teguh. Dalam kasus ini, perkembangannya, penyelidikan sudah mengklarifikasi terhadap empat orang saksi," ujarnya.
Sebelumnya, pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023. Laporan teregister dengan nomor: LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum pelapor Djamaludin Koedoeboen menjelaskan kasus bermula karena kliennya telah mengeluarkan sejumlah uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai duta merk untuk mempromosikan produk perawatan kulit miliknya. Namun, Mario Teguh tidak menepati janjinya.
"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin mengangkat produk perawatan kulit atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar karena sudah menggelontorkan sejumlah uang," kata dia.
Dalam pelaporan tersebut, kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh, Linna Susanto. Mario dan istrinya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.