Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 29 July 2025 08:20
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi berupa pemberian fasilitas kredit di PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Sebanyak sembilan saksi dipanggil penyidik pada Senin, 28 Juli 2025.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Juli 2025.
Sembilan saksi itu yakni Pimpinan Grup Korporasi 2 Divisi Korporasi dan Komersil Bank BJB AE, Pimpinan Grup Litigasi Perdata Divisi Hukum DWY, Executive Business Officer BJB RAN, dan eks Officer Credit Risk Korporasi BJB PRP.
Lalu, Pimpinan Grup SKAI HA, staf ketuangan Sritex VSH, kasir Sritex PL, karyawan Bank Jateng PDAR, dan Direktur Utama Ayaka Suites Hotel ABW.
Anang enggan memerinci nama lengkap para saksi itu. Keterangan dari mereka sudah dicatat untuk pemberkasan perkara para tersangka.
Baca juga: Kejagung Pasangkan Gelang Khusus untuk Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi |