Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 18 September 2025 07:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim tidak ada kendala dalam pengusutan kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tersangka dalam perkara itu segera ditetapkan dan diumumkan.
“Sejauh ini penyidikan berjalan baik, tidak ada kendala,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2025.
Budi menjelaskan pihaknya masih memeriksa saksi untuk mendalami kasus ini. Sejumlah pejabat dari Kemenag sampai pihak swasta sudah diminta memberikan keterangan.
“Tapi juga penyidik secara progresif melakukan penggeledahan, mengamankan dan menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik dan juga aset-aset yang diduga terkait dengan perkara ini,” ujar Budi.
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.
Baca Juga:
KPK Mengulik Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji ke Wasekjen GP Anshor |