Ilustrasi aset. Foto: Shutterstock.
Husen Miftahudin • 21 September 2025 15:05
Jakarta: Istilah aset sudah sangat familiar di dalam dunia bisnis, keuangan, dan keuntungan. Aset sering digunakan untuk menjelaskan sesuatu yang bernilai dan dapat memberikan manfaat bagi pemiliknya.
Secara umum, aset adalah segala sesuatu berwujud fisik maupun non fisik yang dimiliki oleh individu, perusahaan, atau organisasi yang memiliki nilai ekonomi dan dapat memberikan manfaat di masa depan.
Berikut jenis-jenis aset beserta contohnya, dikutip dari laman Bank Sinarmas dan Sahabat Pegadaian.
Jenis-jenis dan contoh aset berdasarkan fisik
1. Aset berwujud
Aset berwujud adalah aset yang yang memiliki bentuk nyata, dapat dilihat, diraba, dan dirasakan dengan panca indera. Aset berwujud dapat dihitung berdasarkan kuantitasnya dan kualitasnya dengan mudah. Contoh aset berwujud adalah uang tunai, emas, mobil pribadi, dan alat-alat perusahaan.
2. Aset tidak berwujud
Aset tidak berwujud tidak memiliki bentuk fisik, sehingga tidak dapat dilihat, diraba, dan dirasakan oleh panca indera. Contohnya adalah hak cipta, merek dagang, dan hak paten.
(Ilustrasi aset. Foto: Liveolive.com via yogyakarta.bpk.go.id)
Jenis-jenis dan contoh aset berdasarkan fungsi
1. Aset operasional
Aset operasional merupakan aset yang diolah oleh perusahaan untuk melancarkan proses operasional seperti pengawasan pengelolaan sistem dan penggunanya. Contohnya adalah mesin, bangunan, uang kas, hak paten, dan lainnya.
2. Aset non operasional
Aset non operasional ditujukan untuk kebutuhan pendanaan jangka panjang. Contoh aset non operasional sebuah perusahaan adalah obligasi, pencairan jaminan, dan hasil
investasi.
Jenis-jenis dan contoh aset berdasarkan konversi
1. Aset lancar
Aset lancar memiliki likuiditas yang tinggi sehingga proses pencairannya dapat dilakukan dengan cepat. Beberapa contohnya adalah deposito,
saham bursa, saldo bank, dan lainnya.
2. Aset tidak lancar
Berbeda dengan aset lancar, aset tidak lancar memiliki tingkat likuiditas yang rendah. Pencairan aset ini memerlukan waktu yang lama dan prosedur yang kompleks. Saat sudah dicairkan, pemindahan kekuasaan aset tidak lancar akan sulit dilakukan. Contohnya adalah merek dagang, bangunan, dan tanah.
(Aulia Rahmani Hanifa)