Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Adies Kadir. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 10 April 2025 17:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada satu pimpinan DPR yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Batas akhir pelaporan pada Jumat, 11 April 2025.
"Untuk informasinya, empat sudah, satu masih belum, dan ini nanti kita akan update lagi," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 10 April 2025.
Tessa enggan memerinci identitas pimpinan DPR itu. Tapi, kata dia, saat ini peneguran belum bisa dilakukan karena batas akhir penyerahan LHKPN belum ditutup.
"Peneguran tentunya akan dilakukan bila adanya keterlambatan. Masih ada waktu satu hari lagi," ujar Tessa.
Baca juga: Batas Akhir Penyerahan LHKPN Besok, 16 Ribu Pejabat Belum Lapor |