Paulus Tannos saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP pada 2017. Foto: Dok Metrotvnews.com
Candra Yuri Nuralam • 28 January 2025 14:49
Jakarta: Buronan Paulus Tannos mengaku sebagai warga negara Guinea Bissau saat ditangkap oleh otiritas penegak hukum Singapura. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku tidak mendapatkan informasi soal kewarganegaraan tersebut.
"Kemenlu tidak punya info atau informasi re status Paulus Tannos (PT) sebagai pemegang paspor Guinea Bissau," kata juru bicara Kemenlu Rolliansyah ‘Roy’ Soemirat melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Januari 2025.
Tannos mengaku memiliki paspor diplomatik negara yang ada di Afrika Barat. Menurut Roy, masalah kewarganegaraan Tannos diurus oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).
"Isu kewarganegaraan merupakan kewenangan Kemenkum," ujar Roy.
Pemerintah kini mengupayakan penyelesaian ekstradisi Tannos ke Indonesia. Koordinasi dengan penegak hukum terkait dimaksimalkan.
Baca juga: DPR: Kasus Penembakan WNI Jangan Jadi Preseden Buruk |