BNN dan Bea Cukai Bongkar 172 Kasus Narkoba, 683 Kg Barang Bukti Disita

Operasi sejak April 2025 berhasil menyita 683,8 kilogram narkotika disita dan menangkap 285 tersangka ditangkap di berbagai wilayah Indonesia. Metro TV

BNN dan Bea Cukai Bongkar 172 Kasus Narkoba, 683 Kg Barang Bukti Disita

Surya Perkasa • 24 June 2025 11:14

Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap 172 kasus penyelundupan narkoba selama periode April hingga Juni 2025. Dari operasi ini, sebanyak 683,8 kilogram narkotika disita dan 285 tersangka ditangkap di berbagai wilayah Indonesia.

Barang bukti yang disita meliputi sabu 308 kg, ganja 372 kg, dan ekstasi 140 butir. Selain narkotika, BNN juga membekukan aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp26,1 miliar yang diduga berasal dari kejahatan narkoba.

“Kami tidak hanya menangkap kurir-kurir kecil, tetapi juga berhasil mengungkap hingga ke aktor utamanya. Di Aceh, kami sudah mengidentifikasi pelaku utama yang menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia,” ungkap Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 24 Juni 2025.
 

Baca juga: 
Bea Cukai-BNN Bongkar 172 Kasus Narkotika dalam 3 Bulan, 285 Tersangka Ditangkap

BNN menegaskan sebagian besar jaringan narkoba di Indonesia dikendalikan dari luar negeri, khususnya Malaysia. Penelusuran dan investigasi lanjutan terus dilakukan untuk mengungkap struktur sindikat secara menyeluruh.

“Kami tengah mengejar pengendali besar di luar negeri. Ini adalah bagian dari strategi memutus mata rantai dan menghancurkan sindikasi secara utuh,” tambah Marthinus.

Langkah ini dinilai sebagai wujud komitmen BNN dan aparat terkait dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya, demi melindungi generasi bangsa dari ancaman laten narkotika.

(Calista Vanis)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)