Operasi sejak April 2025 berhasil menyita 683,8 kilogram narkotika disita dan menangkap 285 tersangka ditangkap di berbagai wilayah Indonesia. Metro TV
Surya Perkasa • 24 June 2025 11:14
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap 172 kasus penyelundupan narkoba selama periode April hingga Juni 2025. Dari operasi ini, sebanyak 683,8 kilogram narkotika disita dan 285 tersangka ditangkap di berbagai wilayah Indonesia.
Barang bukti yang disita meliputi sabu 308 kg, ganja 372 kg, dan ekstasi 140 butir. Selain narkotika, BNN juga membekukan aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp26,1 miliar yang diduga berasal dari kejahatan narkoba.
“Kami tidak hanya menangkap kurir-kurir kecil, tetapi juga berhasil mengungkap hingga ke aktor utamanya. Di Aceh, kami sudah mengidentifikasi pelaku utama yang menjadi pintu masuk narkoba ke Indonesia,” ungkap Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 24 Juni 2025.
Baca juga: Bea Cukai-BNN Bongkar 172 Kasus Narkotika dalam 3 Bulan, 285 Tersangka Ditangkap |