Polisi Tangkap Suami yang KDRT Istrinya Hingga Curhat ke Damkar Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro. Metrotvnews.com/ Antonio

Polisi Tangkap Suami yang KDRT Istrinya Hingga Curhat ke Damkar Bekasi

Antonio • 27 June 2025 13:19

Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota menangkap IS, 28, pria di yang menganiaya istrinya hingga sempat mengadu ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota setempat.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan IS ditangkap di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 26 Juni 2025.

"Sudah kita amankan di daerah Boyolali," kata Kusumo di Bekasi, Jumat, 27 Juni 2025.
 

Baca: Kerap Dianiaya jadi Sebab Istri di Jombang Racuni Suami hingga Tewas
 
Kusumo menjelaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari D terkait dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilayangkan pada 20 Juni 2025 sejak awal.

Pihak kepolisian, kata dia, telah melakukan pemeriksaan awal, menerbitkan laporan kepolisian dan melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Permasalahan ini sedang berproses, jadi pada tanggal 20 itu langsung kita tangani, sudah dilakukan pemeriksaan awal, sudah terbit laporan polisi, kemudian juga sudah dilakukan pemeriksaan lanjutan pada tanggal 24 Juni. Proses itu dijalankan," katanya.

Seorang wanita berinisial D, 26, mengadu ke petugas pemadam kebakaran setempat terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya. Hal ini menyusul laporan yang sebelumnya dia sampaikan ke Polres Metro Bekasi Kota.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)