Kerap Dianiaya jadi Sebab Istri di Jombang Racuni Suami hingga Tewas

Rumah tempat pelaku menyimpan jasad suaminya.

Kerap Dianiaya jadi Sebab Istri di Jombang Racuni Suami hingga Tewas

Amaluddin • 26 June 2025 14:34

Jombang: Seorang wanita bernama Fauziah Prihatiningsih, 47, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap suaminya, Haji Lukman, 45. Tersangka Fauziah juga mengungkap alasan menyimpan jenazah selama 40 hari di dalam kamar rumah.

"Tersangka sudah cukup lama menahan kekerasan dari korban. Ia mengaku sudah sangat sabar, namun perlakuan kasar terus terjadi," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Kamis, 26 Juni 2025.

Polisi mengungkap motif utama pembunuhan ini adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Fauziah selama bertahun-tahun. Pelaku mengaku telah menjadi korban kekerasan sejak rumah tangganya mulai retak pada 2014.

Puncaknya, pada 11 Mei 2025, Fauziah membeli racun tikus dan potasium sianida (potas) dari toko pertanian. Pada 13 Mei, ia mencampurkan empat dari tujuh butir potas ke dalam botol air minum yang biasa digunakan suaminya. Botol itu dikocok agar racunnya larut sempurna.

Baca: 

Niat Bunuh Diri Korban KDRT di Bekasi Pupus Usai Curhatnya Didengar Damkar


Keesokan paginya, Haji Lukman meminum air tersebut. Tak lama kemudian, ia mengalami reaksi keracunan, lemas, dan tak berdaya. Fauziah lalu meminta bantuan seorang saksi untuk memindahkan korban dari dapur ke kamar, dengan alasan suaminya sedang mabuk berat.

Setelah dipindahkan, Fauziah menyadari korban masih hidup. Ia pun mengakhiri hidup suaminya dengan cara sadis menusuk bagian bawah dada dan memukul kepala korban menggunakan balok kayu. Hasil autopsi menunjukkan adanya luka tusuk dan pendarahan hebat di kepala.

"Tersangka menutupi jasad korban dengan selimut dan kasur, lalu menyimpannya selama 40 hari sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi,” ujarnya.

Sementara itu, hasil laboratorium toksikologi untuk memastikan kandungan racun dalam tubuh korban masih menunggu hasil beberapa hari ke depan.

"Hasil autopsi itu bisa jadi karena pukulan yang sangat keras dibelakang kepala terbukti ada pendarahan dan juga tusukan di bawah dada. Ini yang menjadi penyebab kematiannya. Untuk hasil racun, masih harus menunggu tiga sampai satu minggu lagi," tandasnya.

Usai memastikan korban tewas, tersangka lalu menutupi tubuh korban dengan menggunakan selimut dan kasur. Hingga, selama 40 hari lamanya ia baru menyerahkan diri ke polisi dan menyatakan telah membunuh sang suami.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)