Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 3 June 2025 20:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf PT Bona Mitra Property B Novitawidyastuti (BN) Selasa, 3 Juni 2025. Dia menjadi saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Penyidik mendalami terkait dengan sumber dana (asal usul) dari sebagian aset yang disita pada perkara tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Juni 2025.
Budi enggan memerinci aset terkait kasus Rita yang diulik penyidik. Saksi itu diperiksa di luar kota.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi DI Yogyakarta," ucap Budi.
Baca juga: KPK Selisik Komunikasi Pejabat Hutama Karya soal Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol |