Warga Palestina berusaha mendapatkan bantuan makanan dan minuman di Gaza. (EPA-EFE)
Willy Haryono • 3 June 2025 18:07
Jenewa: Kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk mengatakan pada hari Selasa bahwa "serangan mematikan" terhadap warga sipil di sekitar lokasi pusat distribusi bantuan di Jalur Gaza merupakan "kejahatan perang."
Tim penyelamat di wilayah Palestina mengatakan serangan Israel yang menargetkan warga sipil di dekat pusat distribusi bantuan di kota selatan Rafah menewaskan 27 orang pada hari Selasa, menambah angka kematian sebelumnya.
Hal ini terjadi setelah insiden serupa pada hari Minggu, ketika tim penyelamat mengatakan 31 orang tewas di lokasi yang sama. Sejumlah saksi mata mengaku ditembaki pasukan Israel saat mereka sedang dalam perjalanan untuk mengambil bantuan.
"Serangan mematikan terhadap warga sipil yang putus asa untuk mengakses bantuan makanan dalam jumlah yang sangat sedikit di Gaza tidak dapat dibenarkan," kata Turk dalam sebuah pernyataan.
"Untuk hari ketiga berturut-turut, orang-orang tewas di sekitar lokasi distribusi bantuan yang dikelola Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF). Pagi ini, kami telah menerima informasi bahwa puluhan orang lainnya tewas dan terluka,” sambung dia, dikutip dari The Peninsula, Selasa, 3 Juni 2025.
GHF yang didukung Amerika Serikat (AS) adalah kelompok yang baru dibentuk dan bekerja sama dengan Israel untuk menerapkan mekanisme distribusi bantuan baru di Gaza.
PBB tidak bekerja sama dengan GHF karena khawatir tidak memenuhi prinsip-prinsip inti kemanusiaan, yakni netralitas, imparsialitas, dan independensi.
Turk menyerukan penyelidikan cepat dan imparsial atas setiap serangan di sekitar pusat distribusi bantuan Gaza, dan agar mereka yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.
"Serangan yang ditujukan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan kejahatan perang," tegasnya.
"Warga Palestina telah dihadapkan pada pilihan paling mengerikan: mati kelaparan atau berisiko terbunuh saat mencoba mengakses makanan yang sedikit yang disediakan melalui mekanisme bantuan kemanusiaan militer Israel,” ungkap Turk.
"Sistem militer ini membahayakan nyawa dan melanggar standar internasional tentang distribusi bantuan, seperti yang telah berulang kali diperingatkan PBB,” pungkasnya.
Baca juga: Puluhan Warga Gaza Tewas Ditembaki Israel saat Menunggu Bantuan