Ilustrasi Pancasila. (Foto: bpip.go.id)
Jakarta: Setiap 1 Juni, masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Pancasila adalah dasar negara sekaligus ideologi bangsa Indonesia yang menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam perjalanan sejarah bangsa, ada dua momen penting yang berkaitan langsung dengan Pancasila, yaitu Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. Meskipun sama-sama berkaitan dengan Pancasila, keduanya memiliki latar belakang, makna, dan tujuan yang berbeda. Berikut informasinya:
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Tanggal ini merujuk pada momen penting ketika Ir. Soekarno, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945, pertama kali menyampaikan gagasan tentang dasar negara yang kemudian diberi nama Pancasila.
Pidato Bung Karno tersebut menjadi cikal bakal terbentuknya ideologi bangsa yang kini kita kenal. Dalam pidatonya, ia menyampaikan lima prinsip dasar yang dapat dijadikan landasan dalam membentuk negara Indonesia merdeka, yang kemudian secara resmi dikenal sebagai Pancasila.
Sejak 2016, pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Tujuan dari peringatan ini adalah untuk mengenang proses lahirnya Pancasila, serta mengajak masyarakat untuk terus mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila
Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober sebagai bentuk penghormatan terhadap Pancasila yang tetap teguh sebagai ideologi bangsa meskipun sempat mendapat ancaman dari ideologi lain.
Peringatan ini berakar dari peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia, yaitu Gerakan 30 September (G30S/PKI) pada 1965. Gerakan ini berujung pada pembunuhan 7 perwira tinggi TNI dan dianggap sebagai upaya kudeta serta ancaman terhadap eksistensi Pancasila.
Ade Irma Suryani Nasution, putri bungsu dari salah satu perwira TNI, Jenderal Besar Abdul Haris (AH) Nasution, juga tewas pada peristiwa G30S PKI.
Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 untuk menghormati dan mengenang jasa para korban G30S dalam bentuk Hari Kesaktian Pancasila. Penghormatan ini diperingati setiap 1 Oktober.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati sebagai simbol Pancasila tetap kokoh dan tidak tergantikan sebagai dasar negara, meskipun sempat mengalami ujian berat. Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila, peringatan ini bukan hari libur nasional, namun tetap menjadi momen reflektif penting bagi bangsa.