DPR Atensi RUU PPRT, Komnas HAM Harap Pembahasan Dikebut

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.

DPR Atensi RUU PPRT, Komnas HAM Harap Pembahasan Dikebut

Fachri Audhia Hafiez • 20 May 2025 15:54

Jakarta: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengapresiasi langkah DPR kembali memberikan atensi terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Dia harap produk hukum itu dapat disahkan secepatnya.

"Progres yang terjadi di DPR pada bulan-bulan ini, mudah-mudahan juga bisa secepatnya dengan memberikan atensi pengesahan undang-undang ini, akan dapat menjadi satu instrumen bagi pemenuhan hak asasi pekerja rumah tangga," kata Anis saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.

Anis mengatakan pemenuhan hak pekerja rumah tangga dalam RUU PPRT merupakan isu penting dalam rumpun ketenagaankerjaan. Karena setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

"Urgensi dari RUU PPRT ini disahkan menjadi satu undang-undang tentu berangkat dari satu fakta dimana pekerja rumah tangga sebagai pekerja rumah tangga secara faktual tetapi secara de jure di dalam Undang-Undang Ketenagaan Kerjaan, istilah pekerja di definisikan sebagai orang yang bekerja, yang menerima upah," ujar Anis.
 

Baca juga: 

Puan Sebut RUU PPRT Masih Dengarkan Masukan Publik


Pekerja rumah tangga, kata Anis, kerap di posisi sulit karena bergantung dengan majikan. Khususnya dalam sisi perlindungan dan pemenuhan hak-haknya.

"Pekerja rumah tangga sendiri sebenarnya juga menerima upah tetapi hubungan industrialnya sejauh ini tergantung pada bagaimana relasi yang dibangun dengan majikanya. Sehingga ini yang kemudian memposisikan bagi pekerja rumah tangga pelindungannya masih minim dari pelindungan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak dasar yang lainnya," ujar Anis.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginan mengesahkan RUU PPRT. Hal itu disampaikan Kepala Negara di hadapan ratusan ribu buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, 1 Mei 2025.

"Mudah-mudahan tidak lebih 3 bulan, RUU ini akan kita bereskan," kata Prabowo di Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)