Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Jakarta: Satgas Pangan Polri menindaklanjuti laporan adanya dugaan oplosan beras yang menyita perhatian publik. Polri telah memeriksa enam produsen dan delapan merek beras kemasan 5 kg.
"Penyidik Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 PT dan 8 merek beras kemasan 5 kg," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada Metrotvnews.com, Selasa, 15 Juli 2025.
Helfi tak membeberkan apa saja keenam produsen beras itu. Namun, ia menyebut totalnya ada 22 orang saksi telah diperiksa.
"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu.
Pemeriksaan terus dilakukan. Satgas Pangan Polri mengagendakan pemeriksaan 25 pemilik merek beras kemasan 5 Kg lainnya hari ini di Bareskrim Polri, Jakarta.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen beras di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025. Keempat produsen beras itu dari Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Wilmar Group memproduksi
produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Sedangkan, produsen Food Station Tjipinang Jaya dengan produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.
Kemudian, Belitang Panen Raya (BPR) memproduksi beras merek Raja Platinum, Raja Ultima. Sementara produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), dengan produk Ayana.
Keempat produsen beras tersebut diketahui memasarkan merek-merek ternama yang banyak beredar di pasaran. Wilmar Group memasarkan beras dengan merek dagang yang diuji dari 10 sampel di Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
Terhadap produsen Food Station, ditemukan 9 sampel produk dari Sulsel, Kalsel, Jawa Barat, dan Aceh yang tidak sesuai mutu. Kemudian, produsen Belitang Panen Raya terdapat indikasi pelanggaran berdasarkan hasil uji dari 7 sampel di Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, dan Jabodetabek. Terakhir, produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diduga melakukan pelanggaran berdasarkan tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
Satgas Pangan Polri berkomitmen terus memperkuat pengawasan komoditas pangan strategis, guna melindungi konsumen dan menjamin integritas distribusi bahan pokok nasional.