Ilustrasi PPN. Foto: Flazztax.com
Husen Miftahudin • 15 October 2025 06:27
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk memangkas tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun depan. Opsi tersebut menjadi pertimbangan guna menjaga daya beli masyarakat.
"Ada pertanyaan, apakah ada rencana mengurangi PPN. Kita baru naikan (pajak). Kita akan lihat seperti apa (kondisi ekonomi) di akhir tahun. Saya sekarang belum terlalu 'clear'. Nanti akan kita lihat bisa enggak kita turunkan PPN itu untuk mendorong daya beli masyarakat nanti ke depan," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Rabu, 15 Oktober 2025.
Meskipun demikian, opsi penurunan tarif PPN perlu kajian secara lebih mendalam. Kajian itu akan dilakukan dengan sangat hati-hati, karena ia juga perlu mengetahui lebih jelas kondisi penerimaan negara, setidaknya hingga akhir 2025. "Kita pelajari dulu hati-hati," ucap dia menekankan.
Baca juga: Purbaya: Kucuran Rp200 Triliun Bisa Bikin Ekonomi Ngacir hingga 5,67% |