Demi Jaga Daya Beli, Purbaya Buka Opsi Pangkas Tarif PPN Tahun Depan

Ilustrasi PPN. Foto: Flazztax.com

Demi Jaga Daya Beli, Purbaya Buka Opsi Pangkas Tarif PPN Tahun Depan

Husen Miftahudin • 15 October 2025 06:27

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk memangkas tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun depan. Opsi tersebut menjadi pertimbangan guna menjaga daya beli masyarakat.
 
"Ada pertanyaan, apakah ada rencana mengurangi PPN. Kita baru naikan (pajak). Kita akan lihat seperti apa (kondisi ekonomi) di akhir tahun. Saya sekarang belum terlalu 'clear'. Nanti akan kita lihat bisa enggak kita turunkan PPN itu untuk mendorong daya beli masyarakat nanti ke depan," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Rabu, 15 Oktober 2025.
 
Meskipun demikian, opsi penurunan tarif PPN perlu kajian secara lebih mendalam. Kajian itu akan dilakukan dengan sangat hati-hati, karena ia juga perlu mengetahui lebih jelas kondisi penerimaan negara, setidaknya hingga akhir 2025. "Kita pelajari dulu hati-hati," ucap dia menekankan.
 

Baca juga: Purbaya: Kucuran Rp200 Triliun Bisa Bikin Ekonomi Ngacir hingga 5,67%


(Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Husen)
 

Tarif PPN saat ini

 
Tarif PPN sebetulnya mengalami kenaikan secara gradual. Bahkan pada awal tahun ini, pemerintah baru saja mengerek tarif PPN menjadi 12 persen, dari 11 persen, sesuai Undang-Undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
 
Namun Presiden Prabowo Subianto memutuskan tarif PPN tetap 11 persen tanpa mengubah aturan dalam UU HPP. Caranya dengan menerapkan skema Dasar Pengenaan Pajak (DPP) nilai lain 11/12 dari harga jual.
 
Pemerintah pun hanya menerapkan kenaikan tarif dari 11 persen ke 12 persen untuk pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.
 
Sejumlah barang atau jasa mewah yang dimaksud mencakup hunian mewah seperti rumah, apartemen, kondominium dan town house dengan harga jual Rp30 miliar atau lebih.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)