Buka Pagar Pembatas Stasiun Cikini, Pemprov Jakarta dan PT KAI Uji Coba Pelican Crsossing

Ilustrasi KRL Commuter Line. Dok. MI

Buka Pagar Pembatas Stasiun Cikini, Pemprov Jakarta dan PT KAI Uji Coba Pelican Crsossing

Farhan Zhuhri • 14 September 2025 15:00

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berkolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakukan uji coba membuka pagar dan memasang pelican crossing pada sisi timur Stasiun Cikini, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai pagar pada akses masuk Stasiun Cikini. 

Pembukaan pagar dan pemasangan pelican crossing ini juga dilakukan untuk memudahkan mobilitas para pengguna commuter line saat menyeberang dan memasuki area stasiun secara lebih aman. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi Jakarta, Iwan Kurniawan, mengatakan, pagar akan dibuka pada hari Minggu pagi, 14 September 2025, dan aktif beroperasi pada Senin, 15 September 2025. 

Uji coba penerapan pelican crossing dan pembukaan pagar pada akses masuk stasiun ini akan menyesuaikan jam operasional commuter line, yaitu pukul 05.00-24.00 WIB. 

“Kami di Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan solusi atas aduan masyarakat terkait pagar di Stasiun Cikini. Selain menyiapkan pelican crossing yang lengkap dengan lampu lalu lintas pengamannya, kami juga akan mengerahkan petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk memastikan mobilitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan aman,” kata Iwan melalui keterangannya, Minggu, 14 September 2025.
 

Baca Juga: 

Mudah dan Cepat! Begini Cara Membatalkan Tiket di KAI Access


Iwan juga mengimbau pengguna kendaraan yang melintasi sisi timur Stasiun Cikini agar mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Dia mengajak masyarakat menggunakan fasilitas pelican crossing secara tertib. 

“Mari kita menjaga ketertiban dan kenyamanan di Stasiun Cikini dengan memperhatikan keselamatan diri. Harap berhati-hati saat melintas di pelican crossing yang telah disediakan,” ujar Iwan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)