Candra Yuri Nuralam • 11 September 2025 09:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji, di Kementerian Agama (Kemenag). Calon jemaah ditawarkan jalur haji khusus dengan harga lebih murah ketimbang Furoda, dengan iming-iming ibadah tanpa antre.
“Kuotanya ini menjadi dijual dengan kuota khusus, tapi dijual dengan kondisi T0 (tanpa antrean), artinya bisa langsung berangkat ya. Siapa pun dengan prinsip ekonomi ya biaya bayarnya lebih murah tapi berangkatnya bisa langsung tahun itu, gitu,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.
Asep menjelaskan perjalanan haji khusus lebih murah ketimbang jalur furoda. Padahal, kuota haji yang dipakai bermasalah karena pembagiannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Nah tetapi di perkara yang di tahun 2024 ini karena pembagiannya kemudian 50 persen-50 persen,” ucap Asep.
Biaya yang lebih murah itu menggiurkan bagi calon jamaah haji. Apalagi, kata Asep, kesempatan beribadah di Tanah Suci tanpa mengantre susah didapat.
“Ya pasti yang itu (lebih murah dipilih) gitu, daripada misalkan lebih mahal, nah ini kan lebih ini juga (murah), sama berangkatnya di tahun itu juga,” ujar Asep.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.
“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.