KPK Ungkap Pucuk Pimpinan Penerima Duit Jual Beli Kuota Haji 2023-2024

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Ungkap Pucuk Pimpinan Penerima Duit Jual Beli Kuota Haji 2023-2024

Candra Yuri Nuralam • 10 September 2025 18:51

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pucuk pimpinan yang menerima uang terkait jual beli kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Sosok itu disebut adalah Menteri Agama (Menag).

“Kalau di Kementerian, ujungnya (pucuk pimpinan) ya Menteri, kalau di Kementerian ujungnya Menteri. Kalau di Kedeputian ujungnya Deputi,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 September 2025.

Jual beli ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag 2023-2024. Asep sejatinya tidak secara langsung menyebut nama Menag yang dimaksudnya. Namun, Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menag saat dugaan rasuah ini terjadi.

Asep juga menjelaskan modus penerimaan uang dalam proses jual beli kuota haji ini. Menurutnya, aliran dana tidak harus langsung ke pucuk pimpinan yang dituju, melainkan dapat melalui perantara.

“Jadi begini, menerima sesuai atau tidak menerima sesuatu itu tidak harus juga selalu diterima oleh yang bersangkutan,” ujar Asep.
 

Baca juga: 

KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa Gegara Jadi Pembimbing Haji


Menurut Asep, penerimaan uang terkait kasus rasuah bisa dilakukan melalui asistem yang mewakili atasannya. Biasanya, asisten mengurusi semua kebutuhan operasional atasan, termasuk penerimaan uang.

“Jadi, tidak harus saya itu melakukan itu sendiri. Seperti halnya juga, misalkan uang untuk saya, itu kan diberikan ke saya. Nah karena kebutuhan juga dilayani oleh asisten, ya saya bisa bilang, salakan ke asisten saya saja,” terang Asep.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)